Imam
Syamsuddin bin Abdullah bin Abu Bakr atau Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah
berkata :
Seorang
hamba tidaklah terjatuh dalam perbuatan haram kecuali karena dua sebab :
1. Jeleknya
prasangka dia kepada Rabb-Nya. Karena jika seandainya dia mentaati-Nya dan
lebih mengutamakan-Nya maka sesuatu yang halal lebih baik baginya.
2. Dia
mengetahui perbuatan tersebut haram, dia tahu bahwa siapa saja yang
meninggalkan sesuatu karena Allah maka akan diganti dengan yang lebih baik.
Namun syahwatnya telah mengalahkan kesabarannya dan hawa nafsunya telah
menguasai akalnya.
Maka sebab
yang pertama karena lemahnya ilmu, sedangkan sebab yang kedua karena
lemahnya akal dan bashirah.
0 komentar:
Posting Komentar